Rambu Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Dengan Lebar Lebih Dari…M Dilarang Masuk
Keterangan
“KENDARAAN BERMOTOR DENGAN LEBAR LEBIH DARI … M DILARANG MASUK”
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu kendaraan bermotor dengan lebar lebih dari … m dilarang masuk.







Ulasan
Belum ada ulasan.