-
Rambu Lalu Lintas Perintah Batas Minimum Kecepatan Yang Diperintahkan
RAMBU LALU LINTAS PERINTAH BATAS MINIMUM KECEPATAN YANG DIPERINTAHKAN
Sign lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk berkendara dengan kecepatan minimum yang diperintahkan, yaitu 40 km/jam. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Belok Ke Arah Kanan
RAMBU LALU LINTAS PERINTAH BELOK KE ARAH KANAN
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk belok ke arah kanan. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Belok Ke Arah Kiri
RAMBU LALU LINTAS PERINTAH BELOK KE ARAH KIRI
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk belok ke arah kiri. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Belok Kiri Langsung
RAMBU LALU LINTAS PERINTAH BELOK KIRI LANGSUNG
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk belok kiri langsung. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Berjalan Lurus
RAMBU LALU LINTAS PERINTAH BERJALAN LURUS
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk berjalan lurus. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
-
Rambu Lalu Lintas Perintah Memasuki Jalur Atau Lajur Yang Di tunjuk
RAMBU LALU LINTAS PERINTAH MEMASUKI JALUR ATAU LAJUR YANG DITUNJUK
Tanda lalu lintas ini menyatakan perintah kepada pengguna jalan untuk memasuki jalur atau lajur yang ditunjuk. Rambu perintah berfungsi untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh setiap pengguna jalan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan saat berkendara. Rambu perintah berbentuk lingkaran berwarna biru dan piktogram berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.





